June 20, 2008

Berpikir Dengan Jernih

Malam tanggal 16 juni tidak seperti biasanya aku nongkrong di kamar teman.

saat itu teman sedang menonton berita live talkshow di TV ONe,

acaranya Cover Story dan ada 4 panelis, satu dari Sosiolog dari UI, satu dari bagian Litbang Kompas, satu dari pengasuh Pondok Pesantren Assidiqiyah, satunya aku lupa.

dengan satu orang moderator dari TV ONe mereka mengupas,

ah tentang itu lagi FPI dan Ahmadiyah.

Karena tidak acara lain aku menikmati Talk Show itu, menikmati sepenuhnya.

setelah itu aku pun merenung, ternyata bapak pengasuh pondok pesantren Assidiqiyah mempunyai pandangan yang unik.

beliau menyampaikan beberapa hal, antara lain,

FPI perlu untuk dibina,

ahmadiyah telah melakukan penodaan terhadap Islam,

tidak perlu melakukan pembubaran FPi, FPI akan bubar sendiri bila penegakan hukum di negeri ini ketat dan hukum dijunjung tinggi.

Panelis yang lain bapak Sosiolog dari UI mengatakan,

apa yang terjadi di negeri ini melalui dikeluarkannya SKB adalah bukti campur tangan negara terhadap hak asasi manusia.

negara telah menjadi PLaying God, dengan menentukan mana aliran yang benar dan mana aliran yang sesat.

beliau mengutip Johan Galtung, di mana ini adalah pemaksaan kehendak mayoritas terhadap minoritas dengan melalui tangan negara.

hal ini melanggar pasal 29 UUD 45 di mana Negara melindungi hak warga negara untuk memeluk agama dan keyakinannya.

Dua orang Panelis yang lain tidak banyak berkomentar,

bapak Litbang dari Kompas menampilkan data di mana Respon masyarakat terhadap kekerasan di Monas adalah meningkat, meningkat dengan tajam.

masyarakat telah melihat aksi monas senagai kekerasan dengan memakai jubah agama,

dan bukan hanya teman-teman di monas yang menjadi korban,

masyarakat yang menyaksikan berita itu lewat media merasa ikut terteror.

Ijinkan saya mengungkapkan pendapat saya,

ya pendapat tanpa berpretensi menentukan benar dan salah,

1. kejadian di monas tidak bisa disamakan dengan tawuran pelajar SMA,

bila FPI hanya dibina oleh Departemen Agama, maka kejadian itu sama dengan tawuran antar pelajar.

kejadian di monas adalah tindakan kriminal terencana, yang kebetulan dilakukan oleh institusi, dalam hal ini ormas FPI.

2. Negara harus mengambil tindakan sesuai proses hukum yang berlaku, ini bukanlah masalah agama, tapi kriminal murni dan termasuk dalam delik pidana, jadi tidak perlu membiaskan atau mengaburkan kejadian ini sebagai masalah agama.

negara wajib melindungi setiap warganya dari tindak kekerasan baik yang dilakukan oleh personal maupun institusi. jangan berputar-berputar dan bermain sinetron, kami lelah melihatmu diam, seakan masalah ini akan selesai dengan dipeti eskan.

tidak masalah ini tidak akan selesai begitu saja, bila kau bungkam mulut kami maka batu-batu, pohon-pohon dan gunung-gunung akan berteriak.

so please do your job, or resign if you are not capable to do it.

3. Islam tidak bisa dinodai, Islam adalah sebuah Rahmat, sebuah berkah, sebuah Prasaad, sebuah lungsuran. bagaimana menodai sebuah rahmat.

yang bisa terjadi adalah tafsir kita tentang Islam yang terdistorsi, terbias.

4. sahabat dan kerabat yang berjalan di Jalan Islam, janganlah berkecil hati tidak perlu menjadi fanatik, karena bila engkau meyakini sesuatu maka yakinilah meskipun jutaan orang berbeda keyakinan denganmu.

mengapa harus merasa terganggu dengan pemahaman orang lain tentang keyakinanmu.

It’s doesn’t harm you,

if you believe you need not a companion

just you and what you “believe”

So march on with a smile,

not with a stone and sword.

May Peace Up on to You Brother.

Share on FacebookTweet about this on TwitterShare on Google+Email this to someone