January 3, 2011

Warisan Kebijaksanaan Seorang Sahabat Yang Telah Berpulang Di Penghujung Tahun 2010, Renungan Ke-44 Tentang Berguru

Sepasang suami istri sedang membuka catatan-catatan tentang berguru. Mereka berdiskusi tentang “berguru” sebagai bahan introspeksi. Mereka paham bahwa pengetahuan tak berharga bila tidak dilakoni. Mereka mengumpulkan wisdom dari buku “Shri Sai Satcharita” karya Sai das dan buku-buku serta artikel-artikel Bapak Anand Krishna sebagai bahan diskusi. Mereka berharap mosaik dari wisdom diskusi dapat meresap ke dalam diri sebagai pupuk sehingga benih rasa kasih dapat tumbuh dan berkembang di dalam diri.

Sang Suami: Ayat Gusti bertebaran di mana-mana. Setiap saat Gusti selalu mengirimkan ayatnya kepada kita. Hanya karena kita terlalu terfokus pada tujuan memenuhi kepuasan pikiran dan pancaindra. Hanya karena kita hanya terfokus pada terkabulnya harapan kita. Hanya karena kita terbelenggu bahwa ayat-ayatnya sudah diabadikan dalam kitab tebal……. Kita melupakan ayat-ayatnya yang selalu dikirimkan-Nya setiap saat. Kita bisa memahami bahwa Kitab dianggap sebagai manual Keberadaan yang mendasari pola pikiran kita. Kita juga bisa menerima bahwa Kitab bersifat universal dan  berlaku bagi semua makhluk. Akan tetapi masih ada petunjuk, ada panduan bagi pribadi-pribadi dalam mengarungi kehidupannya. Yang kami sebut sebagai “ayat yang diperuntukkan bagi kita pribadi yang selalu dikirimkan-Nya setiap saat”……… Surat Kabar Harian Daerah, Suara Merdeka memberikan ilustrasi bahwa setiap orang membutuhkan tanah dengan ukuran panjang 2,5 m dan lebar 1,5 m atau seluas 3,75 m persegi untuk keperluan masa depan, saat orang tersebut  dimakamkan nantinya. Dengan jumlah warga Kota Semarang 1,5 juta jiwa maka idealnya memerlukan makam seluas 583 hektar. Kemudian ruang taman kota dan kantor memerlukan 61 hektar, sehingga total kebutuhan tanah untuk keperluan tersebut mencapai 644 hektar. Lahan Taman dan Pemakaman Umum yang telah ada seluas 267 hektar, sehingga masih membutuhkan tanah seluas 377 hektar…….. Oleh sebab itu adalah wajar bahwa mencari tanah makam di kota besar semakin sulit. Selain sulit juga mahal, dengan harga tanah kota Rp. 1 juta per m persegi saja maka dibutuhkan dana sebesar 3,77 Trilyun rupiah agar lahan tersedia bagi seluruh warga……… Sayangnya ilustrasi tersebut tidak dipandang sebagai ayat dari Tuhan…….. Beberapa surat pembaca sering mengeluhkan tentang sulitnya meninggal di kota besar. Makam begitu cepat penuh, sehingga orang dengan KTP lain wilayah, tidak boleh dikebumikan di suatu wilayah makam. Tanah makam suci yang menyediakan lahannya bagi jasad manusia, sudah dikapling-kapling menjadi milik wilayah tertentu, menjadi milik orang yang mampu mendapatkan, dan ada yang tidak boleh dimasuki kelompok lain. Bisa dimaklumi, disebabkan begitu banyaknya pendatang baru di suatu wilayah, sehingga mereka yang merasa asli karena sejak lahir turun temurun di wilayah tersebut tak mendapat jatah kapling makam lagi. Mereka yang punya uang dengan berbagai cara dapat mendapatkan kapling yang baik dan strategis. Akan tetapi, tidakkah sanak keluarganya sadar bahwa tindakan mereka memperoleh kapling bagi calon jasad familinya tersebut membikin keadaan menjadi semakin sulit bagi mereka yang tidak punya? Haruskah siapa yang kuat yang memperoleh? Haruskah liberalisasi masuk ranah kapling makam?

Sang Istri: Suamiku, bukankah belasan tahun yang lalu secara kebetulan kita pernah melihat dengan mata kepala sendiri salah seorang teman dimakamkan di kota suci Madinah. Sehabis didoakan di Masjid, jasad dibawa lari dan segera dimasukkan lubang dan ditutup tanah. Konon setelah beberapa waktu sisa-sisa tulang belulangnya dipindah ke tempat lain dan bekas lubangnya yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari Masjid tersebut bisa dipakai calon jasad lain……. Adakah solusi bagi kebutuhan makam penduduk di kota besar di Indonesia? Tanah di kota besar sangat berharga bagi mereka yang hidup, dan dapat terkendala pemanfaatannya karena akan dipakai untuk lahan pemakaman. Kita bukan seorang ahli hukum agama, kita dan semua teman-teman yang peduli hanya merasa perlunya sebuah terobosan bagi masyarakat agar bisa meninggal dengan cara hemat lahan……….  Almarhum sahabat kita yang baru saja berpulang di penghujung tahun 2010, mempunyai keluarga yang harmonis, putra-putrinya taat pada orang tua, kehidupan keluarganya penuh suasana harmonis dalam bermasyarakat. Agama baginya tidak membuat hubungan kekeluargaan berubah. Dia seorang Katholik yang taat, akan tetapi saat ada saudaranya yang kawin dengan seorang muslim, dia yang melamarkannya. Istrinya juga mempunyai saudara-saudara bergama Buddha dan juga Islam. Menantunya juga dari berbagai etnis. Kemudian setiap hari untuk melepaskan ketegangan pikiran dia melakukan Reiki. Dari beberapa pembicaraan, kita tahu bahwa dia menghormati semua agama, dia sangat peduli dengan kemanusiaan yang ditunjukkannya kepada mereka yang mengungsi saat bencana Gunung Merapi….. Dan dia sekarang memilih jasadnya dikremasi…….

Sang Suami: Almarhum dengan beberapa teman pernah berdiskusi, bagi mereka yang tidak terkendala adat-kebiasaan, kremasi merupakan salah satu jalan yang baik. Abu jenazah bisa dibagikan kepada putra-putrinya sehingga tidak perlu setiap tahun “nyekar” di makam yang jauh dari tempat tinggalnya. Bila putra-putrinya sepakat abunya bisa disimpan di Taman Memorial ataupun dipersembahkan kepada alam semesta di bengawan atau laut……. Bukankah menjelang ke tempat krematorium, kita juga berbicara dengan seorang sahabat yang berada di sebelah kita, yang menyampaikan bahwa ibunya seorang muslim, tetapi jasadnya dikremasi pada waktu meninggalnya?…….. Sebuah pandangan yang cukup jernih bagi kemanusiaan…….. Dan, sebuah keberanian untuk melakoninya…… Untuk itu biarlah para ahli hukum agama mencari terobosan peraturan yang dapat dipakainya sebagai pijakan. Akan tetapi para ahli hukum tersebut mestinya memikirkan kepentingan dan kemaslahatan manusia secara keseluruhan bukan urusannya pribadi atau kelompoknya……

Sang Istri: Adat dibuat untuk manusia dan manusia jangan sampai terkendala oleh adat yang sudah tidak selaras dengan zaman. Bagaimana pun Kebenaran memang relatif. Dalam buku “Vadan, Simfoni Ilahi Hazrat Inayat Khan” disampaikan……. Sebagaimana kau melihat suatu “keadaan”, demikianlah, “ada”-nya bagimu (Kebenaran memang relatif, sepenuhnya tergantung pada cara pandang kita, dari sudut mana kita memandangnya. Yang melihat kebenaran seutuhnya tetap saja tidak bisa menolak mereka yang melihat kebenaran dari satu sisi saja, karena sisi yang mereka lihat itu benar juga. Demikian kurang lebih maksud Sang Maestro)………… Bagaimana pun mestinya Alam lebih tinggi dari Adat. Dalam buku “Vadan, Simfoni Ilahi Hazrat Inayat Khan” tersebut juga disampaikan……. Sifat dasar manusia tidak berkepentingan dengan adat atau kebiasaan. (Bisa juga diterjemahkan: Alam tak terkendali oleh adat. Alam lebih tinggi dari adat. Adat adalah bagian dari alam. Adat bersifat sementara. Alam langgeng, abadi. Alam tak tertaklukkan oleh adat. Dan, sesungguhnya sifat dasar manusia bersifat “alami”. Sifat dasar seorang bayi bukanlah produk suatu adat. Adat dan kebiasaan adalah pemberian masyarakat dimana dia lahir. Saat baru lahir, manusia tidak memiliki adat. Tidak berarti bahwa kita harus meninggalkan adat. Silakan ber”adat” dan ber “kebiasaan”, tetapi sadarlah bahwa jatidirimu melampaui segala kebiasaanmu. Manusia berada di atas adat. Adat diciptakan untuk menunjang kebidupannya, untuk meringankan bebannya, untuk dapat membuat hidupnya lebih nyaman. Saat ini, adat justru menjadi beban. Kebiasaan-kebiasaan yang sudah harus diubah masih dilestarikan)……….

Sang Suami: Bagi yang berpegang pada hukum fisik atau syariat, perlu berpikir jernih bahwa tujuan akhir syariat itu apa? Dalam buku “Haqq Moujud Menghadirkan Kebenaran Sufi dalam Hidup Sehari-hari” disampaikan……. Tujuan akhir syariat yaitu memanusiakan manusia, menjadikannya manusia sempurna atau insan kamil. Pada saat yang sama, syariat juga tidak disejajarkan dengan Tuhan, dan kemanusiaan yang merupakan inti ajaran-ajaran agama. Sebagai jalan menuju Tuhan, syariat senantiasa diperbaharui dan dibenahi. Tak ada keterikatan fanatik terhadap peraturan-peraturan dan tidak dibenarkan atas nama kepercayaan dan peraturan agama. Esensi agama dikawinkan dengan budaya setempat sebelum dipraktikkan dalam hidup sehari-hari……. Dari syariat, sekarang kita beralih ke Tareqat, jalan, atau metode. Kaitannya dengan Malqut atau alam Bawah Sadar, The Subconscious Mind, Svapna Avasthaa, keadaan Mimpi, Kesadaran dalam Alam Mimpi. Inilah Alam Para Malaikat, Alam Para Dewa, Alam Energi. Sesungguhnya syariat tidak dapat diterapkan dengan baik tanpa sentuhan Tareqat. Untuk mencintai sesama manusia dan sesama makhluk hidup, aku harus sadar akan Medan Energi Yang Maha Luas, di mana kita semua Bersatu……….

Sang Istri: Dalam buku “Haqq Moujud Menghadirkan Kebenaran Sufi dalam Hidup Sehari-hari” disampaikan……. Syariat adalah hubungan dengan luar. Tareqat adalah hubungan dengan diri. Sebab itu, syariat masih dapat dibuat standarnya berdasarkan esensi ajaran agama, adat-istiadat yang masih relevan dengan zaman dan budaya setempat. Tareqat tidak dapat dibuat standarnya. Tareqat merupakan sesuatu yang amat sangat pribadi. Setiap orang harus menemukan sendiri jalannya, dan berjalan sendiri. Syariat menentukan peraturan umum makan dan minumlah sekucupnya untuk bertahan hidup. Tareqat menentukan kebutuhan individu apa saja yang harus dimakan, diminum, sehingga apa yang dikonsumsi sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan………

Sang Suami: Kemudian, dengan melakoni Tareqat, seorang mencapai tingkat Marifat. Disini, pemahaman para sufi Lingkaran Dalam di Sindh agak berbeda dari pemahaman umum, di mana Marifat merupakan tingkat keempat setelah Haqiqat. Para sufi di Sindh memahami Marifat, kadang juga disebut Maharfat atau “lewat”, sebagai proses peningkatan kesadaran yang pada akhirnya mengantar mereka pada Hakekat Diri……… Marifat kaitannya dengan Superconscious Mind, Alam Kesadaran Supra, Nidraa Avasthaa, Alam Tidur tanpa Mimpi, Jabrut, kekuatan diri, pemberdayaan diri. Berada di alam ini, seorang Nabi mendengar suara Allah. Malaikat pun tak dapat mendampinginya lagi. Alam Malqut telah dilewatinya terlebih dahulu. Wahyu, wangsit, intuisi, apa pun sebutannya, diperoleh dalam alam ini, di dan dari alam ini. Akan tetapi, Marifat pun harus ditinggalkan demi Haqiqat kebenaran sejati, Turiyaa, Alam yang tak terjelaskan, Lahut………. demikian uraian dalam buku “Haqq Moujud Menghadirkan Kebenaran Sufi dalam Hidup Sehari-hari”.

Sang Istri: Bila kita rumuskan kembali: Pertama, Syariat, Pedoman perilaku. Tujuannya Nasut, kemanusiaan. Jaagrat Avastha, Kesadaran Jaga, The Conscious Mind, Awake, Alert. Kedua, Tareqat, Jalan. Tujuannya, Malqut, Energi. Svapna Avasthaa, kesadaran mimpi, the subconscious mind. Ketiga, Marifat, peningkatan kesadaran. Tujuannya jabrut, pemberdayaan diri. Nidraa Avasthaa, kesadaran tidur pulas tanpa mimpi, the superconscious mind. Keempat, Haqiqat, kebenaran sejati. Tujuannya Lahut, menyatu dengan lautan kesadaran murni, Ilahi, Nidraa Avasthaa kesadaran keempat yang tak terjelaskan, No Mind, Beyond Mind. Terakhir Mohabbat, Kasih Sejati, Ilahi, Tak Terbatas, Melampaui Waktu dan Tempat, yang merupakan hasil Penemuan Diri atau Haqiqat……

Sang Suami: Seorang Sufi menerjemahkan Mohabbat dalam hidup sehari-hari. Itulah syariatnya. Itulah pedoman perilaku baginya. Setiap pikiran, ucapan serta tindakannya berwarnakan kasih. Karena itu, syariat para sufi berbeda dari syarat kita. Dunia kita menuntut keadilan, hukum dan keadilan harus ditegakkan. Dunia para sufi hanya mengenal kasih, bagi mereka memaafkan itulah tertinggi, dan bersabar itulah yang paling adil. Demikian, para sufi menjadi mismatch dengan masyarat kita, mereka terasa tidak seirama dengan masyarakat luas……… Istriku, pembicaraan kita sudah melantur ke mana-mana, biarlah para ahli hukum agama berpikir tentang syariat, tareqat, marifat dan hakikat dari permasalahan tanah makam yang tetap akan menjadi masalah tanpa solusi yang tepat……… Bagaimana pun kita perlu menghargai mereka yang yakin dan kemudian berani melakoninya sehingga menjadi pionir bagi kemaslahatan manusia…….. Selamat jalan sahabatku yang telah melakoni dengan penuh keyakinan dan telah membuktikan bahwa agama dan etnis serta adat-kebiasaan tidak menjadi kendala dalam berbuat baik demi kemaslahatan manusia……. Berani jugakah kita untuk melakoni keyakinan kita?……. Semoga……..

Terima Kasih Bapak Anand Krishna

 

Situs artikel terkait

http://www.oneearthmedia.net/ind/

http://triwidodo.wordpress.com

http://id-id.facebook.com/triwidodo.djokorahardjo

Januari 2011

Share on FacebookTweet about this on TwitterShare on Google+Email this to someone