March 12, 2011

Kunjungan Aktivis-Aktivis Kemanusiaan Dan Lintas Agama Menjeguk Anand Krishna

Saptu, 12 Maret 2011 setelah berpuasa selama 4 hari sebagai tanda protesnya terhadap keputusan majelis hakim, Anand Krisha tokoh spiritual Indonesia mengakui bahwa kondisi phisiknya mulai menurun, tubuhnya mulai terasa lemas dan mulai pening. Namun Anand Krishna tetap akan melanjutkan puasanya sampai majelis hakim melakukan penangguhan penahan terhadap dirinya.

Dukungan dari sahabat-sahabat tokoh perdamaian yang senantiasa menyuarakan persatuan Indonesia ini datang dari berbagai penjuru kota untuk memberikan dukungan kepada Anand Krishna agar tetap memperjuangan agenda-agenda prulalisme. Selain itu aktivis kemanusian dan spiritual lintas agama juga mulai berdatangan dan memberikan support kepada Anand Krishna, mereka mengatakan bahwa pembungkaman terhadap Anand Krishna adalah merupakan pembungkaman terhadap tegaknya prulalisme di Indonesia.

Osmar Oscar Sinurat, S.H. – Chairman of Universal Peace Federation Indonesia.

Seorang Lawyer yang juga merupakan ativis kemanusian AKBP mengatakan bahwa ini adalah merupakan tanda bahwa perjuangan Anand Krishna mulai membuat gerah banyak pihak, sehingga harus di bungkam. Oscar juga menambahkan agar Anand Krishna tetap meneggakan misi dan visinya yaitu menuju Indonesia satu dengan One Earth One Sky One Humankind.

One Earth One Sky One Humankind adalah merupakan visi dan misi dari Anand Krishna dan itu harus di mulai dengan bangkitnya Indonesia, salah satu cara untuk membangkitkan Indoensia adalah dengan meneggakannya pluralisme, dengan meneggakannya kesadaran akan keberagaman, hal ini selaras dengan falsafah bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika.

Nong Darol Mahmada

Aktivis wanita yang ikut mendirikan Jaringan Islam Liberal ini mengatakan bahwa penahan Anand Krishna merupakan upaya untuk menghentikan perjuangan-perjuangan Anand Krishna dalam mengedukasi masyarakat akan keberagaman Indonesia. Nong Darol Mahmada juga merasa prihatin atas penahan Anand Krishna, karena berdasarkan apa yang di dengar olehnya bahwa dipersidangan Anand Krishna hanya sekitar 10% yang mengupas perihal tuduhan pelecehan seksual selebihnya mengupas perihal aktivitas Anand Krishna. Di harapkan juga olehnya agar kasus ini tidak bergeser menjadi alat untuk menghentikan perjuangan Anand Krishna, dan Anand Krishna memperoleh keadilan dengan proses pengadilan yang seadil-adilnya.

Mohamad Guntur Romli

Muhammad Guntur Romli (Guntur, 33) dari Aktivis Lintas Agama, menyatakan bahwa  Anand Krishna adalah seorang pejuang pluralisme. Yang banyak memberikan pembelanjaran kepada masyarakat luas tentang pluralisme di Indonesia, agar masyarakat Indonesia dapat mengapresiasi perbedaan. Hal ini sejalan dengan falsafah Bangsa Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

Guntur juga menyayangkan penahanan  Anand Krishna yang terkesan dipaksakan, melihat dari fakta-fakta bahwa selama ini  Anand Krishna sangat korpotatif dalam menjalankan proses persidangannya. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan unsur-unsur kemanusiaan, yaitu :

1. Jasa-jasa Anand Krishna terhadap perkembangan Pluralisme di Indonesia.

2. Unsur usia, mengingat   Anand Krishna tidak muda lagi sekarang menginjak usianya yang ke 54.

3. Unsur Kesehatan, hal ini yang paling penting menjadi pertimbangan Majelis Hakim karena kondisi kesehatan  Anand Krishna semenjak kolaps tahun 2010 mengalami kerusakan jantung permanen, dan juga gangguan diabetes akut.

Melihat poin-point di atas Guntur sangat menyayangkan penahanan atas   Anand Krishna, Guntur mengharapkan agar adanya penangguhan penahanan terhadap Bapak Anand Krishna dengan pertimbangan poin-poin di atas tersebut, hingga selesainya proses persidangan.

Tetap Puasa Sebagai Tanda Protes

Anand Krishna sendiri bertekad untuk tetap menjalankan puasanya sebagai bentuk protes dari ketidak adilan yang diterima olehnya, memasuki hari yang ke 4 ini kondisinya mulai menurun, namun demi tegaknya keadilan maka Anand Krishna bersedia mengorbankan jiwanya. Sebuah perjuangan berat tanpa kekerasan seorang tokoh perdamaian dalam mencari keadilan, semoga kita semua dapat memetik pelajaran sehingga hokum di Indoensia dapat di tegakan.

= = = =

Di Publikasikan di :

http://www.surahman.com/

http://www.oneearthmedia.net/ind

http://www.facebook.com/su.rahman.full

http://www.kompasiana.com/surahman

Share on FacebookTweet about this on TwitterShare on Google+Email this to someone