Mencermati Ketidakadilan Dalam Sidang Pengadilan Bapak Anand Krishna, Salah Seorang Pejuang Kebhinnekaan
Sepasang suami istri sedang berbincang-bincang di beranda rumah mereka. Mereka prihatin dengan kasus persidangan Pak Anand yang berlarut-larut. Mereka terperangah melihat tulisan berjudul Senjakala Pluralisme indonesia yang ditulis pada tahun 2008 di http://amuaz.wordpress.com/2008/02/02/senjakala-pluralisme-indonesia/. Nampaknya sampai saat ini kondisi kebhinnekaan masih mengalami tekanan yang luar biasa……
Sang istri: Voting sudah menjadi aturan baku dari satu paham demokrasi. Suara terbanyak adalah pemenang. Prinsipnya sama dengan lembaga perseroaan para pedagang. Pemegang saham mayoritas yang berhak mengatur. Antara dunia politik dan dunia dagang memang tidak jauh beda, dasarnya adalah soal kepentingan. Bagaimana pun perusahaan harus mencapai keuntungan. Bahkan hampir semua lembaga multilateral maupun PBB menggunakan aturan voting untuk melegitimasi keputusan. Partai politik mengadakan koalisi untuk mendapatkan suara mayoritas. Ada deal-deal tertentu yang tidak lepas dari kepentingan: kepentingan pribadi, kepentingan partai, kepentingan kelompok dan kepentingan lainnya……. Hal ini bukan dimaksudkan untuk mengkritik sistem pemilihan, karena keputusan telah diambil dan telah dijadikan landasan bernegara, dan itu tidak lepas dari pengalaman masa lalu, akan tetapi walau bagaimana pun kebenaran harus disampaikan. Mungkin bagi masyarakat yang sudah mencapai “civil society”, masyarakat yang semuanya paham akan hak dan kewajiban bermasyarakat, keputusan lewat voting lebih sesuai. Walau bagaimana pun kita harus belajar dari sejarah masyarakat Jerman yang pernah memberikan keleluasaan kekuasaan kepada Adolf Hitler dengan suara mayoritas……
Sang Suami: Seandainya terjadilah perdebatan sengit di antara para ilmuwan top, dan mungkinkah diputuskan “Hukum Fisika Kuantum” lewat voting……… Apakah Albert Einstein dapat menerima? Dasar ilmu pengetahuan adalah kebenaran, mungkin kebenaran pada saat ini, dan setelah ada pencapaian pengetahuan yang lebih sempurna maka kebenaran pengetahuan itu pun perlu diperbaiki……. Seandainya, sekelompok ahli tafsir berkumpul membuat kesepakatan dan ingin memaknai tafsir sebuah kitab suci, apakah pantas mereka menggunakan voting?….. Kemudian, ketika diri kita memilih pasangan hidup, apakah kita akan kumpulkan sahabat dan kerabat untuk mengadakan voting? Kebenaran tidak menjadi benar karena menang voting…… Karena voting mendasarkan suara mayoritas yang berkuasa, maka jangan ditanyakan masalah hakikat dari kebenaran, kebaikan dan keadilan. Voting mengabaikan hal demikian. Walau yang minoritas menyampaikan usulan tentang kebenaran namun tak akan bermakna bila mayoritas mengatakan hal tersebut tidak benar. Dalam sekumpulan maling, maka keputusan yang dipilih berdasar voting memenangkan kepentingan para maling. Dalam setiap voting pasti ada yang kalah dan yang menang. Kehidupan kelembagaan terhormat memang di design layaknya medan pertempuran. Yang kuat makan yang lemah. Tak ada nuasa hikmat dari pelaku untuk menghasilkan kebijaksanaan.
Sang Istri: Pertanyaannya apakah mungkin pluralitas dapat hidup dalam bernegara dengan cara tersebut? Kelompok minoritas harus berjuang dengan segala cara agar dia dapat eksis. Einstein menguraikan tentang mekanika kuantum, menguraikan tentang Hukum kekekalan energi bahwa semua benda dalam kecepatan tertentu adalah energi. Pada hakikatnya yang ada di alam ini adalah energi…… yang berbeda hanya kerapatannya. Banyak sekali tantangan yang dihadapinya, tetapi hal tersebut tidak menggoyahkan keyakinannya…… Para Orang Suci juga tidak goyah dalam menyampaikan kebenaran…… apakah jadinya bila masyarakat penguasa pada zamannya mengadakan voting bagi pandangan Nabi Musa, Gusti Yesus atau Baginda Rasul????
Sang Suami: Para pendiri negara ini ketika menyusun konsep dasar negara. Sadar betul bahwa kesatuan bangsa ini harus tegak diatas kekuatan moral yang universal. Bhineka Tunggal Ika bukanlah istilah mudah untuk dipahami apabila tidak didasarkan oleh keyakinan bersama tentang asas moral yang universal. Bagaimana perbedaan (plurarisme) dapat diakui untuk menjalin persatuan (tunggal)? Para pendiri negara menempatkan ruh kekuasaan kedalam sila ke empat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Bahwa negara ini adalah negara kerakyatan. Bukan negara kekuasaan. Bukan pula negara partai. Ini Negara kerakyatan ! Para wakil disebut pemimpin. Mereka ini adalah orang orang yang terpilih akan hikmatnya untuk lahirnya kebijaksanaan berdasarkan musyawarah…… Kini setelah reformasi dan di amandemen nya UUD 45 maka kekuatan Pancasila sebagai pemersatu dari pluralisme menjadi luntur. Hikmat kebijaksanaan digantikan kepentingan mayoritas. Makanya tidak aneh bila Politik Parlemen kita menjadi seperti bursa saham. Birokrat kita seperti broker. Penegak hukum kita seperti arranger. Semuanya harus ada fee dan laba yang harus didapat. Maka jangan pernah berharap akan lahirkan kebijakan untuk menjawab masalah kebenaran, kebaikan dan keadilan…… Tidak mudah memang mengambil keputusan di tengah orang yang belum berkesadaran, dalam jiwanya masih ada keserakahan hewaniah.
Sang Istri: Kenyataan berada dalam lingkungan mayoritas, komunitas Lia Eden, Ahmadiyah dan lain-lain yang nampaknya daftarnya akan semakin panjang…. Mereka acapkali diperlakukan sebagai makhluk asing yang perlu diminta mengadopsi bahasa, agama dan tradisi mayoritas. Penderitaan fisik, berbagai diskriminasi, pengabaian hak-hak politik seringkali menimpa mereka….. kita merasakan betapa sulit dan pedih menjadi diri mereka yang memiliki keyakinan dan pilihan keberagamaan secara otonomi individual….. memang susahnya hidup dalam kemajemukan, hidup dalam realitas sosial yang plural.
Sang Suami: Hanyalah manusia yang memiliki bagian otak yang disebut Neo-Cortex. Hewan-hewan jenis lain hanya memiliki bagian yang disebut Lymbic. Manusia adalah jenis hewan yang boleh disebut “super” – ia adalah super-animal. Memiliki Lymbic maupun Neo-Cortex. Lymbic bersifat “statis”, dalam pengertian ia hanya melakukan pekerjaan rutin, tidak bisa berkembang. Maka, seekor katak lahir sebagai katak, dan sudah pasti mati sebagai katak. Sejak zaman dahulu mereka hidup di kolam, sekarang pun sama…… Lymbic di dalam diri manusia – persis seperti hewan-hewan lain – hanya memikirkan makan, minum, tidur, dan seks. Ia tidak dapat berpikir lebih jauh, dan lebih luas lagi. Manusia masih memiliki bagian itu, karena ia pun masih membutuhkan apa yang dibutuhkan hewan-hewan lain….. Namun, di luar urusan itu – manusia memiliki kesempatan untuk berkembang lebih jauh. Ini yang tidak dimiliki oleh hewan-hewan jenis lain. Maka, manusia bisa membangun. Hewan-hewan lain tidak bisa. Manusia bisa dididik atau mendidik diri untuk menjadi super-human, dan tidak berhenti pada tataran super-animal..
Sang Istri: Celakanya, tidak semua manusia berupaya untuk mengembangkan diri, dengan memanfaatkan neo-cortex yang dimilikinya. Padahal, bagian otak yang satu ini adalah hadiah paling penting dari Tuhan. Sehingga banyak diantara kita sudah merasa puas dengan manfaat yang kita peroleh lewat lymbic. Para politisi kita sebagian besar masih memanfaatkan bagian lymbic dari otak mereka. Urusi kesejahteraan, bila tidak terurusi, bila gagal – maka salahkan Tuhan, “bagaimana pun jua kita sudah berupaya, Gusti-lah yang menentukan….. Salah satu kelemahan lymbic adalah ia “penakut”. Ia selalu merasa dirinya dalam keadaan bahaya – eksistensinya terancam. Bila ia memeluk agama atau memiliki ideologi, maka agama dan ideologi itu dirasakannya dalam keadaan gawat, darurat, maka mesti di-“bela”. Padahal ajaran-ajaran itu justru “turun” untuk memfasilitasi dirinya menjadi manusia yang lebih baik dengan memanfaatkan neo-cortex. Kelemahan lain adalah ia selalu berpikir dalam kotak. Ia tidak bisa berpikir diluar kotak. Ia akan selalu mencari orang-orang yang sejenis dengannya, yang sama-sama hanya menggunakan lymbic. Wawasan mereka sempit.
Sang Suami: Inilah orang-orang yang saat ini menolak “Pancasila” – karena butir-butir Pancasila itu memiliki implikasi yang sangat luas. Pancasila, adalah hasil dari penggalian yang dilakukan oleh founding fathers kita dengan memanfaatkan Neo-Cortex. Lymbic tidak dapat menggali Pancasila. Lymbic selalu bicara tentang sukuku, agamaku, rasku, golonganku, partaiku, ideologiku, pikiran dan sebagainya. Ia tidak dapat menerima kebhinekaan. Kalau pun dipaksa untuk menolerir perbedaan, ia akan metolerir dengan pengertian, “Aku menghormatimu, tapi bagaimana pun jua sukuku, agamaku, rasku dan golonganku-lah yang terbaik.”
Sang Istri: Dalam masyarakat Indonesia saat ini, kalau mau jujur, telah terjadi kemalasan dalam menggunakan akal pikiran. Bertindak baik membutuhkan kesadaran, dan tidak mudah melaksanakannya dalam masyarakat yang berbudaya instan, budaya siap saji, budaya yang gampangan. Orang senang bila masyarakat atau lembaga tertentu yang menetapkan haram-halal bagi dirinya…… Dalam keadaan malas, dan ingin menyenangkan diri, memang paling enak menggantungkan diri pada pandangan luar, apalagi kalau lembaga pemberi keputusan di luar tersebut dapat membenarkan tindakannya. Lembaga di luar hanya berkaitan dengan pandangan luar, syariat, fisik, hukum yang nampak, sulit untuk menyentuh hati nurani yang dalam. Ingin menyenangkan diri, melupakan hati nurani, menyebabkan seseorang terbelenggu dalam comfort zone, wilayah kenyamanan, dimana otak tidak perlu berpikir keras, dan hati nurani terpinggirkan.
Sang Suami: Seseorang yang malas dan mengikuti kebiasaan masyarakat yang juga malas dan diam dalam melihat ketidakbenaran tidak akan mengubah masyarakat ke arah kebaikan. Dia kurang peka, ibaratnya dia telah melihat luka di tubuh, akan tetapi hal tersebut dibiarkan saja menunggu sampai bernanah. Mereka yang peka tetapi malas juga tahu bahwa lukanya bisa bernanah, tetapi dia bungkam. Nanti kan sembuh sendiri…… Dengan cara tersebut seseorang menciptakan comfort zone dan bumpers demi kenyamanan diri. Barangkali dia dapat menyamankan raga tetapi bagaimana dengan jiwa? Sang jiwa adalah saksi yang tidak pernah tertipu.
Sang Istri: Pak Anand memberikan pandangan bahwa seseorang adalah bagian dari masyarakat, dan dia harus mulai berbuat benar untuk hal yang menimpa dirinya dan tindakan ini akan diikuti orang sekelilingnya. Mereka yang menunggu datangnya New Age, zaman baru, tetapi masih saja hidup dalam comfort zone seperti hidup di alam khayal. Kita harus memulai hidup baru tanpa menunggu datangnya zaman baru dan orang sekeliling kita akan meneladani dan mengikuti kita, sehingga tercipta zaman baru lebih cepat……. Pak Anand yakin akan kebenaran kebhinnekaan, visinya adalah satu bumi, satu langit dan satu kemanusiaan….. nampaknya visi Pak Anand tersebut mendapat tentangan dari kaum yang tidak suka dengan kebhinnekaan…… sehingga beliau mengalami ketidakadilan dalam sidang pengadilan dengan tuduhan pelecehan seksual bagi beliau.
Sang Suami: Aksi mogok makan pak Anand sebagai tanda protes akan kebobrokan hukum di Indonesia sudah memasuki hari yang ke 12, Pak Anand membuat testimoni pada tanggal 13 Maret 2011 sebagai berikut:
- Suatu tujuan yang lebih besar daripada penahanan saya, yang jelas melanggar asas praduga tak bersalah HAM dan Konstituasi negara ini sendiri dimana kebebasan setiap warga dijamin. Bagaimana saya bisa ditajan jika selama ini saya tidak pernah mangkir, selalu koperatif dan malah mereka yang memfitnah saya berulangkali. Sidangpun dengan jadwal Seenaknya, padahal kondisi kesehatan saya sudah diketahui JPU, Kejati dan Majelis Hakim.
- Tujuan saya mogok makan agar supaya negara dan bangsa ini bisa menilai bagaimana keadilan daan hukum masih bisa dipermainkan oleh orang-orang yang memiliki jabatan dan semata-mata dengan alasan “wewenang kami”.
- Perlu adanya transformasi total dan bukan sekedar reformasi dibidang hukum.
- Saya kecewa dengan JPU dengan majelis hakim dan dengan sistem yang tidak berjalan dan masih saja bisa menzalimi siapa saja.
- Saya tidak marah, tetapi sekali lagi. Kecewa dan mogok makan ini semata-mata supaya semua yang salah dapat diperbaiki dengan menjunjung tinggi HAM dan keadilan………
Terima kasih Pak Anand yang tak pernah lelah membangkitkan kesadaraan bangsa. Semoga Allah SWT selalu melindungi…….
Situs artikel terkait
http://www.oneearthmedia.net/ind/
http://triwidodo.wordpress.com
http://id-id.facebook.com/triwidodo.djokorahardjo
http://www.kompasiana.com/triwidodo
Maret 2011