Anand Krishna tokoh spiritual lintas agama Indonesia sejak 9 Maret 2010 melakukan puasa mogok makan sebagai wujud protesnya terhadap hukum di Indonesia, Anand Krishna di laporkan oleh mantan muridnya atas tindak pelecehan seksual. Tanpa adanya visum, tanpa adanya saksi-saksi yang melihat sendiri terjadinya pelecehan seksual tersebut, Anand di jadikan tertuduh dan di adili di persidangan. Namun proses persidangan sendiri tidak kalah janggalnya dengan proses pemeriksaan Anand Krishna hingga di tetapkan menjadi tersangka, dimana persidangan hanya 10% saja yang menyangkut kasus pelecehan seksual, selebihnya adalah perihal pemikiran dan aktivitas Anand Krishna sebagai pejuang pluralisme. Sehingga timbul dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sengaja di timbulkan sebagai pintu gerbangĀ untuk membungkam visi dan misi Anand Krishna yaitu menegakan plularisme di Indonesia.
Semenjak penetapan penahannya itu Anand Krishna melakukan protes puasa mogok makan, meski kondisi phisiknya terus menurun Anand tetap bertekat untuk terus melakukan protesnya tersebut hingga penetapan penahannya itu di cabut, dan proses persidangannya di jalankan dengan seadil-adilnya.
Sekitar tahun 1932 Gandhi pernah melakukan hal yang serupa, melakukan puasa mogok makan sebagai bentuk protesnya terhadap pemerintahan Inggris waktu itu, berkat dukungan public yang kuat maka pemerintahan Inggris akhirnya Gandhi di bebaskan dari penjara, dan melanjutkan aktivitasnya memerdekan India dari jajahan Inggris.
Di perlukan dukungan public atau people power untuk meruntuhkan system yang sudah bobrok ini, Anand Krishna sudah menempuh jalur berat perjuangan tanpa kekerasan untuk menegakan keadilan, di perlukan dukungan public yang memang sudah bosan dengan kondisi peradilan di negeri ini. Jika anda adalah salah satu individu yang sudah muak dengan proses peradilan di negeri ini nyatakan sikap dengan member dukungan terhadap protes puasa Anand Krishna.
Refrensi :
http://www.facebook.com/BebaskanAK
= = = =
Di Publikasikan di :
http://www.surahman.com/
http://www.oneearthmedia.net/ind
http://www.facebook.com/su.rahman.full
http://www.kompasiana.com/surahman