FIST adalah film yang di sutradarai oleh Norman Jewison, yang di bintangi oleh Sylvester Stallone sebagai Johnny Kovak yang terlibat dengan serikat buruh yang kemudian menjadi orang yang berpengaruh di serikat buruh tersebut. Serikat buruh FIST kian hari kian menjadi besar, banyak pekerja yang bergabung di dalam serikat buruh ini. Hingga kemudian beberapa kriminal yang berkedok pengusaha menyusup dan mulai melakukan rekayasa untuk merebut serikat buruh ini dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi para kriminal ini.
Menguasai sebuah organisasi yang sudah besar dan sudah di akui oleh dunia international adalah ibarat menemukan lumbung emas, melalui organisasi ini bisa di galang dana untuk tujuan-tujuan yang bersifat pribadi atau yang diluar dari visi dan misi sebuah organisasi. Salah satu cara yang paling mudah adalah menggunakan tipu muslihat berupa fitnah. Johnny Kovak sebagai pemimpin yang berpengaruh di serikat buruh ini tengah ingin di geser agar serikat buruh dapat di kuasai oleh para mafia yang berkedok sebagai pebisnis.
Upaya Pengambilan Alih Asset Organisasi
Film ini dibuat pada tahun 1978 dan sudah beberapa kali saya menontonnya, beberapa minggu lalu saya kembali menonton film lama ini, saya teringat dengan apa yang terhadi di yayasan Anand Ashram yang berafiliasi dengan PBB. Asset yayasan ini tidaklah terlalu besar, namun Yayasan ini sudah di akui oleh dunia International, sehingga bisa di manfaatkan untuk mencari dana.
Untuk menguasai sebuah organisasi tentu saja pemimpin yang berpengaruh harus di singkirkan dulu, seperti Johnny Kovak, pendiri Yayasan Anand Ashram yang berafiliasi dengan PBB yaitu Anand Krishna harus di singkirkan terlebih dahulu. Oleh karenanya kemudian di buat tuduhan pelecehan seksual untuk menyingkirkan Anand Krishna, namun issu itu kemudian bergeser karena pada kasus pelecehan seksual mulai tidak dapat di buktikan dipengadilan, karena memang sejak awal kasus ini di gulirkan tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat Anand Krishna. Namun tokoh lintas agama yang terkenal vocal dalam menyuarakan persatuan dan kesatuan Indonesia ini tetap di ajukan kepersidangan. Dengan bukti yang tidak mencukupi dan saksis yang juga tidak melihat sendiri kejadian tersebut, Anand Krishna harus mendekam di rumah tahanan cipinang.
48 Hari Mogok Makan Menuntut Keadilan
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan dan juga tuduhan tersebut tidak dapat di buktikan di pengadilan, Anand Krishna melakukan mogok makan dalam upayanya mencari keadilan. Setelah 48 hari Anand Krishna mogok makan baru kemudian surat penangguhan penahan di turunkan, saat ini Anand Krishna masih menjalani proses persidangan yang kian waktu kian terasa absurd, karena terlihat dengan jelas upaya-upaya pengalihan dari tuduhan pelecehan seksual ke tuduhan yang sama sekali berbeda.
Selama proses mogok makan tersebut kondisi kesehatan Anand Krishna kian memburuk, bahkan sempat memuntahkan cairan empedu yang membuat team dokter khawatir, bobot badanya turun dratis hingga 26 KG.
Penjarakan Anand Khrisna Merupakan Upaya Bungkam Pluralisme
Mantan Menteri Sekertaris Negara pada era Gus Dur, AS Hikam, mengatakan ada kesamaan antara Gus Dur dengan Anand Khrisna. Anand Khrisna dinilai semangat mengobarkan tentang pluralisme di Indonesia.
Gus Dur dan Khrisna merupakan teman dekat. Mereka sama-sama mengayomi minoritas dan terus memperjuangkan pluralisme. “Saya mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pembebasan Anand Krishna dari proses peradilan saat ini dari tuduhan yang semena-mena dan tidak adil,” ujar Hikam di sela seminar di Kampus Institut Hindu Darma Negeri Denpasar.
Hikam selama ini terus mencermati proses hukum yang dijalani Khrisna. Dia menduga ada sebuah aksi pembelokan fakta. Atas kasus pelecehan seksual, penodaan agama dan upaya sinkretisme yang menimpa Khrisna. Hikam yang juga Peneliti LIPI itu menilai, pembelokan fakta dan tuduhan penodaan agama itu merupakan upaya sistematis untuk mematikan gerakan kebangsaan, kebhinekaan dan keharmonisan dengan cara melakukan upaya kriminalisasi terhadap pemikrian Anand Krishna.
Sementara itu Mantan Mensesneg Djohan Effendi mengatakan, pada era demokrasi seperti sekarang ini, para pejuang kemanusiaan, kebenaran, dan pluralisme di Indonesia sedang mengalami cobaan berat. “Dalam kondisi tertekan seperti itu, hendaknya kita tetap berkomitmen untuk tetap memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan, dan pluralisme sampai titik darah terakhir,” ujarnya.
Saat ini, kata Djohan, harus disadari betul bahwa masih ada upaya sebagian kalangan untuk menjadikan negara ini tidak berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Perjuangan itu sesungguhnya sangat bertentangan dengan ideologi NKRI yakni Pancasila dan UUD ’45. Beberapa contoh kasus yang ada seperti kekerasan terhadap Ahmadyah, kasus Anand Krishna dan berbagai kasus lain yang bernuansa SARA harus di singkapi dengan lebih bijak.
Dari Pengambilan Asset Hingga Pembungkaman Kasus Terus Bergulir Keranah Yang Kian Absrud
Dari mulai ingin mengambil asset yayasan yang sudah diakui oleh dunia International, hingga pembungkaman suara kebangsaan. Kasus ini bergulir ke ranah yang kian absurd, semoga kita semua menyadari dharma kita masing-masing sehingga dapat kembali berpikir jernih di dalam keabsrudan situasi peradilan negeri ini, semoga Anand Krishna senantiasa di berikan kesehatan dan semangat untuk terus berjuang, karena apa yang menimpa Anand Krishna dapat pula menimpa siapa saja.
Refrensi :
F.I.S.T. is a 1978 movie directed by Norman Jewison and starring Sylvester Stallone
Free Anand Krishna : http://www.freeanandkrishna.com
= = = =
Di Publikasikan di :
http://www.surahman.com/
http://www.oneearthmedia.net/ind
http://www.facebook.com/su.rahman.full
http://www.kompasiana.com/surahman