Kasus Anand Krishna adalah sebuah kasus sarat dengan kontroversi, semenjak awal di gulirkan disinyalir kasus tersebut adalah merupakan rekayasa untuk membungkam Anand Krishna. Seiring dengan waktu kejanggalan demi kejanggalan kian terlihat kasat mata. Dimulai dari tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian yang dituduhkan hingga keputusan sepihak Hakim Hari Sasangka untuk menahan Anand Krishna tanpa satu alasan yang masuk akal. Merasa tidak diperlakukan dengan Adil, maka Anand Krishna melakukan aksi mogok makan selama 48 hari sebagai wujud protesnya.
Hingga kemudian ketidak masuk akalan itu terungkap dengan tertangkap basahnya Hakim Hari Sasangka yang sedang melakukan pertemuan dengan saksi korban berinisial SKK dalam 3 kali pertemuan ditempat yang berbeda, yang kemudian oleh pengaca hukum Anand Krishna , Humphrey R Djemat, di tindaklanjuti dengan membuat laporan ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut di perkuat dengan photo-photo pertemuan Hakim Hari Sasangka dengan SSK.
Seorang Hakim tidak dapat berhubungan dengan seorang Saksi, apaling sampai dengan melakukan pertemuan berkali-kali, hal ini menandakan kecurigaan awal jika Hakim Hari Sasangka tidak lagi independen terbukti sudah. Jika Hakimnya saja sudah tidak independen dan disinyalir ada main dengan saksi maka mungkinkan keputusannya dapat dipertanggungjawabkan mengandung unsur ke adilan ?.
Prof Dr Eddy OS Hiariej : Kasus Ini Rekasaya
Pakar hukum pidana UGM, Prof Dr Eddy OS Hiariej mengatakan, banyak hal yang tidak sesuai dan dinilai sebagai sebuah rekayasa semata. “Kasus tersebut 99,9 persen palsu dan di rekayasa”. Di dalam persidangan tersebut hanya ada 1 saksi padahal di dalam hukum 1 saksi adalah bukanlah saksi. “Bahkan dalam hukum Islam tentang kasus seperti ini, meminta adanya lima saksi kalo tidak ada berarti di tolak,”. Prof Dr Eddy OS Hiariej mengatakan, di kasus ini, rekayasa yang disebut fakta tidak terbukti di pengadilan. Menurutnya, karena secara material tidak terpenuhi dan pembuktian di pengadilan tidak ada.
Utami Pridada : Kasus Ini Hanyalah Merupakan Entry Point Saja
Mantan anggota DPR RI Utami Pridada menyampaikan, apa yang dituduhkan terhadap tokoh-tokoh perjuangan Pancasila hanya dijadikan entry point terhadap tuduhan yang lain untuk membangun opini negative di masyarakat. Hal ini juga dialami Anand Krishna, alibi yang disampaikan di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Tara sebagai pelapor tidak menunjukkan sebagai korban pelecehan.
Dari segi kejiwaan dia sama sekali tidak tertekan, bahkan sering tertawa. Dari fisik,visum menunjukkan dia masih perawan tingting, katanya. Utami menyayangkan sikap arogansi pengacara Tara yang sudah menyatakan bahwa kasus ini bergeser ke arah kasus penodaaan agama. Dan itu diceritakan pada media, Utami Pridada.
Romo Sapto Rahardjo : Gossip dan Issu Lebih Kental Mewarnai Perjalanan Kasus Anand Krishna Ini
Romo Sapto Rahardjo yang merupakan Ketua Gerakan Rekonsiliasi Pancasila mengatakan bahwa di dalam kasus ini gossip dan issu jauh lebih kuat di gulirkan dibandingkan dengan fakta-fakta hukum, kasus ini memiliki tendensi untuk membunuh karakter tokoh spiritual lintas agama Anand Krishna yang juga selalu memperjuangan semangat kebangsaan dan prulalisme di Indonesia.
As Hikam : Anand Krishna Terkena Fitnah Karena Keberaniannya Menyuarakan Kebangsaan
Dr. Muhammad A.S. Hikam, APU yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional pada era Presiden Abdurahman Wahid mengatakan bahwa Anand Krishna terkena fitnah keji karena Anand Krishna dengan berani menyuarakan suara kebangsaan dan pruralisme, dimana hal ini membuat gerah banyak pihak. Seperti Gus Dur yang berani menyuarakan suara kebangsaan dan prulalisme pernah mendapatkan fitnah keji yang bertujuan untuk membungkam suara Gus Dur.
Harusnya kita semua bersyukur masih ada tokoh-tokoh seperti Gus Dur, Seperti Anand Krishna dan tokoh-tokoh lainnya yang berani menyuarakan semangat kebangsaan dan prulalisme agar kita sebagai bangsa senantiasa mengingat dan mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.
Hanya Dijadikan Alat Saja
Sebenarnya TR , SKK dan saksi-saksi lainnya bahkan Hari Sasangka hanya di jadilan alat saja, hanya diperalat saja untuk membungkam Anand Krishna, semoga mereka menyadari bahwa pada akhirnya mereka sendirilah yang akan di rugikan dan menanggung akibatnya, perlahan namun pasti rekayasa-demi-rekayasa yang meyelubungi kasus Anand Krishna ini kian terkuat dengan gamblang.
= = = =
Di Publikasikan di :
http://www.surahman.com/
http://www.oneearthmedia.net/ind
http://www.facebook.com/su.rahman.full
http://www.kompasiana.com/surahman