June 17, 2011

Menguak Lebih Dalam Tabir Yang Menyelimuti Persidangan Anand Krishna Bag 1

Jika mengikuti jalannya pengadilan kasus Anand Krishna maka akan timbul sejumlah kejanggalan di dalam benak, begitu banyak ragam macam dugaan dan asumsi yang di rangkai dan kemudian mengerucut pada satu hal yaitu : “Ada yang tak beres dengan kasus Anand Krishna”.

Sejumlah saksi ahlipun mengungkapkan bawa kasus Anand Krishna di bangun dengan materi hukum yang tidak kuat, namun anehnya persidangan berjalan berlarut-larut. Dari minggu ke minggu persidangan makin tidak jelas waktu, makin molor. Ketika saksi ahli menyampaikan pendapatnya hakim ketua Hari Sasangka yang memimpin sidang lebih sering acuh tak acuh, terkadang bermain sms, terkadang membaca sesuatu, terkadang hanya melamun. Ekpresi hakim tersebut terlihat jelas dari jendela kaca tempat sidang berlangsung secara tertutup.

Ternyata apa yang terjadi di dalam ruang sidang tertutup itu lebih mencengangkan, dan kemudian belakangan terungkap prilaku ganjil Hakim Hari Sasangka di picu oleh affairnya dengan seorang saksi korban Shinta Kencana Kheng. Affair ini sudah di laporkan ke KY dan MA juga sedang menyelidiki kasus ini, Hakim HS di copot dari kasus Anand Krishna dan Hakim Albertina Ho menggantikan posisinya memimpin sidang.

Tulisan ini mencoba untuk menguak sedikit tabir yang menyelimuti persidangan Anand Krishna, semoga dapat menjadi pembelajaran buat kita semua.

“Saya tidak tahu kenapa pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada para saksi maupun diri saya selama ini lebih banyak menyangkut pemikiran saya, karya-karya serta kegiatan saya, dan tentang hal-hal yang bagi saya terasa sama sekali tidak terkait dengan dakwaan?” (Anand Krishna)

Kejanggalan mulai tercium ketika Hakim Hari Sasangka mulai mempertanyakan dan menggiring persidangan untuk menghakimi pemikiran Anand Krishna yang tertuang lewat ceramah dan buku-bukunya, seperti yang kita ketahui Anand Krishna adalah salah satu penulis Indonesia yang produktif, 140an judul buku sudah diterbitkan. Dan tidak satupun buku-buku tersebut yang di larang oleh kejaksaan, buku-buku tersebut dapat di konsumi oleh umum dengan cara membelinya di toko-toko buku terdekat.

Pemikiran TIdak Seharusnya Di Hakimi !

Sejumlah tokoh yang mulai mencium keganjilan demi keganjilan yang mengarah kearah pengkriminalan pemikiran Anand Krishna menggelar diskusi dan jumpa pers, tokoh-tokoh tersebut adalah Johannes Hariyanto SJ, yang akrab disapa dengan Romo Hary, Djohan Effendi (Menteri Sekretaris Negara 2000-2001), Franz Magnis Suseno SJ (Direktur Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara), Pdt. Mindawati Perangin-angin (Anggota Lutheran World Federation), Ida Pedande Sebali Tianyar Arimbawa (Ketua Sabha Pandita Parisada Indonesia Pusat), Oskar Sinurat (Universal Peace Federation) dan Utami (Padma Nagari, organisasi mantan anggota DPR).

Tokoh tersebut menyampaikan hal yang sama bahwa tidak seharunya pemikiran dihakimi, dan apa yang terjadi di dalam persidangan Anand Krishna amat ganjil karena mengapa justeru arah yang dibangun bukan pada dakwaan semua yaitu tindak pelecehan seksual  namun beralih ke pemikrian-pemikiran Anand Krishna, di sinyalir ada kekuatan hitam yang bermain di belakang kasus Anand Krishna ini.

Benarkah Ada Kekuatan Hitam Yang Mendalangi Kasus tersebut ?

Mengenai sosok pribadi Anand Krisna sendiri, Romo Magnis dalam pernyataannya mengatakan, “Anand Krishna tidak berbahaya. Bagaimana pak hakim bisa memaksakan. Tapi yang saya dengar dari Romo Hary, ternyata di dalam sidang tersebut, yang dipertanyakan ke Anand Krisna adalah ajaran-ajarannya. Ini sebuah kekurang ajaran yang luar biasa. Apa yang dipikirkan oleh Anand Krisna tidak bisa diadili. Saya himbau bapak hakim agar dia tidak melecehkan diri terlibat dalam konspirasi. Saya juga melihat perkara ini tidak dijalankan dengan kaidah-kaidah yang semestinya dilakukan.”

Menutup konferensi pers tersebut, Djohan Effendi, menerawang lebih jauh, “Kayaknya kekuatan-kekuatan hitam di negeri ini harus di lawan dengan kekuatan spiritual. Kita minta hakim dalam hal ini untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat. Saat ketemu dengan Anand, saya juga membujuk beliau, kalau kita masih memerlukan beliau.

Hibauan Mengetuk Nurani Hakim Hari Sasangka Terus Digaungkan

Setiap jiwa yang terketuk nuraninya ketika menyaksikan perjalan kasus Anand Krishna berupaya untuk mengetuk hati nurani hakim Hari Sasangka agar tidak terlibat dalam konspirasi yang justeru  akan mencoreng wajahnya kelak di kemudian hari, terlebih lagi Hari Sasangka mengaku paham benar tentang apa yang di sebuh dharma, dan apa yang sedang di lakukan olehnya adalah sejalan dengan dharma.

Namun ketukan-ketukan nurani itu menjumpai ruang kosong, karena hati nurani Hakim Hari Sasangka sudah tertup, dan apa yang menyebabkan ketertutupan tersebut akhirnya terbuka seperti apa yang sudah di jelaskan diawal bahwa affair Hakim Hari Sasangka terkuak dan itu mengakibat corengan di wajah karir hakim Hari Sasangka.

Bersambung . . . . . . . . .

Refrensi : http://www.freeanandkrishna.com

= = = =

Di Publikasikan di :

http://www.surahman.com/

http://www.oneearthmedia.net/ind

http://www.facebook.com/su.rahman.full

http://www.kompasiana.com/surahman

Share on FacebookTweet about this on TwitterShare on Google+Email this to someone