June 21, 2011

Menguak Lebih dalam Tabir yang Menyelimuti Persidangan Anand Krishna Bag 3

Seperti biasa sidang siang itu dibuka oleh Hakim Ketua Hari Sasangka, namun yang mengejutkan adalah bahwa Hakim Hari Sasangka mengatakan “Ada satu instansi yang melayangkan surat rekomendasi agar saksi korban dapat masuk dan mengikuti jalannya persidangan”, dan Hakim Hari Sasangka pada waktu itu dalam kapasitasnya sebagai Hakim mengabulkan apa yang direkomendasikan oleh Instansi tersebut, dan sejak itu selalu hadir saksi-saki, yang anehnya justeru bukan saksi pelapor, saksi pelapor sendiri hanya hadir sekitar 2 – 3 kali. Saksi korban yang selalu hadir di dalam ruang perisdangan tertutup itu adalah Shinta Kencana Kheng, 2 orang lainnya selalu berganti-ganti, namun Shinta Kencana Kheng selalu menghadiri persidangan tertutup tersebut.

“Saya tidak tahu kenapa beberapa saksi yang dianggap saksi korban dibiarkan duduk di dalam ruang sidang ini padahal mereka bukanlah saksi pelapor – sementara saksi pelapor sendiri hanya hadir 2-3 kali?” (Anand Krishna  – Catatan yang dibacakan Anand di hadapan Hakim Ketua Albertina Ho , 15 Juni 2011)

Kecurigaan jika Hakim Hari Sasangka sudah tidak independen dalam memimpin sidang kian mengental, tentu saja kecurigaan tersebut ternyata terbukti benar atas tertangkap basahnya affair Hakim Hari Sasangka dengan saksi korban Shinta Kencana Kheng, dan kasus pelanggaran kode etik Hakim bertemu saksi secara sembunyi-sembunyi di luar sidang ini sedang diperksa oleh MA dan KY.

Menyibak Jejak Konspirasi Dalam Kasus Anand Krishna

Sejak kasus itu digulirkan, media massa ramai memberitakan , melalui salah satu media nasional Anand Krishna sempat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena di tengah-tengah kondisi bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan, masyarakat tiba-tiba disuguhi berita semacam ini.

Sekelompok perempuan didampingi pengacara Agung Mattauch (AM) memulai road shownya di beberapa TV Nasional sesaat setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anand Krishna kepada sebuah lembaga negara yang mengurusi masalah perempuan (12/02/2010). Kampanye negatif ini terus ditayangkan salah satu tv swasta nasional dengan pemberitaan yang tidak seimbang, dan hampir-hampir tidak pernah menghubungi pihak Anand Krishna untuk konfirmasi. Sementara itu pihak pelapor, TR (19) muncul bak selebriti di berbagai media elektronik “berkampanye” menyudutkan Anand Krishna juga dengan mimik datar bahkan dengan tertawa ceria menunjukan tidak ada gejala trauma akibat pelecehan tersebut.

Tidak puas hanya sampai di situ pada tanggal 14 April 2010, mereka mulai mengadakan roadshow di Bali menyerukan penutupan tempat meditasi Anand Krishna di Bali. Bersama seorang pengacara, mereka mengunjungi tokoh dan media di Bali untuk mendapatkan dukungan mereka menyudutkan Anand Krishna. Tokoh dan media Bali dengan segala kearifanya menolak hal tersebut. Kampanye negatif secara intensif dengan mengadakan Road Show di Televisi-Televisi Nasional dan Road Show terus digulirkan, ditambah harus membayar pengacara-pengacara, apakah seorang mahasiswi bernama TR dan ibunya yang seorang ibu rumah tangga biasa sementara ayahnya berada diluar negeri sebagai tenaga kerja illegal mampu mengeluarkan biaya untuk itu semua? Atau memang benar ada donator yang membiayai kasus ini untuk kepentingan tertentu ?, marikita menyibak jejak demi jejak yang tercatat dari serentetan kejadian.

Jejak Konspirasi Membungkam Anand Krishna

Jejak-jejak konspirasi kian terlihat, kita akan mencoba untuk menyusurinya satu persatu untuk melihat benang merah rekayasa inti dari kasus ini adalah untuk membungkam dan mengadili pemikiran Anand Krishna. AM  pengacara TR pada TempoInteraktif – 25 Feb 2010 mengatakan “Pelecehan hanya entry gate untuk persoalan yang lebih serius. Ini ada penodaan agama.” Pengacara Tara ini dengan jelas ingin membawa Anand Krishna ke persoalan penodaan agama. Apakah dia memiliki agenda tertentu untuk membenturkan Anand Krishna dengan kekuatan lain di luar sana? Apa yang terjadi jika Anand Krishna dapat diseretnya dalam kasus penghakiman pikirannya berkedok kasus pelecehan seksual? .

Penyataan AM tersebut entah memang dipikirkan terlebih dahulu atau hanya keceplosan saja, memberikan jawaban akan adanya skenario menjerat Anand Krishna untuk dipenjarakan karena aktifitas dan pemikirannya, karena memang jika langsung masuk ke dalam tuduhan penodaan Agama Anand Krishna tidak akan dapat di jerat dengan pasal apapun, karena apa yang dilakukan oleh Anand Krishna bukanlah menodakan Agama, melainkan mengapresaisi Agama dengan semangat Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. Oleh karenya perlu dibuat entry gate yaitu pelecehan seksual,

Mantan anggota DPR RI Utami Pridada menyampaikan, apa yang dituduhkan terhadap tokoh-tokoh perjuangan Pancasila hanya dijadikan entry point terhadap tuduhan yang lain untuk membangun opini negative di masyarakat. Hal ini juga dialami Anand Krishna, alibi yang disampaikan di persidangan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Tara sebagai pelapor tidak menunjukkan sebagai korban pelecehan.

Dari segi kejiwaan dia sama sekali tidak tertekan, bahkan sering tertawa. Dari fisik,visum menunjukkan dia masih perawan tingting, katanya. Utami menyayangkan sikap arogansi pengacara Tara yang sudah menyatakan bahwa kasus ini bergeser ke arah kasus penodaaan agama. Dan itu diceritakan pada media, Utami Pridada.

Semantara itu Ida Pedanda Sebali Tianyar Anbawa, Ketua Sabha Pandita Parisada Indonesia Pusat pernah mengatakan bahwa “Anak Bangsa yang baik adalah mereka yang berjuang demi tanah airnya sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila”, dan apa yang dilakukan oleh Anand Krishna adalah sebuah upaya agar bangsa ini dapat kembali kepada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.

Jejak Konspirasi Peran Koordinator

Banyak saksi yang dipanggil oleh majelis hakim menunjuk Abrory Jabbar (AJ), ia selalu terlibat dalam proses penuntutan Anand Krishna, ia bertindak sebagai Koordinator. Contohnya: mengadakan pertemuan di rumahnya, menyampaikan “bukti” kepada polisi, mendanai roadshow dan perjalanan ke luar kota, menulis tentang metode cuci otak Anand Krishna dengan mengutip 140 buku lebih yang ditulis Anand Krishna, namun dari 140an buku itu yang ditekankan oleh AJ hanyalah  pada hubungan antara Guru dan murid dan hal tersebut kemudan dibahas di dalam persidangan oleh Hakim Hari Sasangka sendiri. Aj juga membuat seri tulisan tentang tuduhan “Indoktrinisasi” tentang ajaran Anand Krishna yang dianggap sesat, tulisan-tulisan AJ ini dapat ditemukan di Media Islam radikal, seperti Hidayahtullah, Voice Of Islam, Voice of Islam News, dan lain sebagainya. Nampak jelas ada kebencian atau kemarahan Aj terhadap Anand Krishna, yang di duga dipicu dari tidak diberikannya posisi stategis di yayasan oleh Anand Krishna kepada AJ.

Sekenario pembungkaman Anand Krishna kian terlihat ketika persidangan mulai diarahkan menghakimi pemikiran Anand Krishna ketimbang mengusut kasus yang dituduhkan, namun konspirasi yang paling terlihat nyata adalah bahwa TR memang benar-beanr telah disiapkan untuk menghujam jantu Anand Krishna dengan tuduhan pelecehan seksual, proses menyiapkan TR dapat dilihat ketika TR di karantina dan dilakukan 45 kali sesi theraphy yang menurut ahli hypnotheraphy adalah sebagai suatu aktifitas yang tidak wajar dan besar kemungkinan terjadi mal praktek penyisipan ingatan palsu (false memory implant).

Bersambung . . . . .  . . . . .

Refrensi :

http://www.freeanandkrishna.org

= = = =

Di Publikasikan di :

http://www.surahman.com/

http://www.oneearthmedia.net/ind

http://www.facebook.com/su.rahman.full

http://www.kompasiana.com/surahman

Share on FacebookTweet about this on TwitterShare on Google+Email this to someone