Sekelompok masa melakukan tindak kekerasan terhadap sebuah kelompok lain yang sedang berkumpul dengan tujuan damai. Pemicunya adalah fatwa tentang “kebenaran”. Apakah kebenaran yang diyakini ini benar berdasarkan pandangan politis yang berujung kekuasaan ataukah suatu tindakan yang bersifat benar, tulus dan keluar dari hati nurani? Penyelesaian oleh yang berwenang pun terperangkap dalam kebenaran menurut kerangka tertentu. Kebenaran itu sebenarnya apa? Apakah kita semakin jauh terpeleset dari
selengkapnya