Persidangan terus berlanjut meski keganjilan disana sini kian terasa, hingga kemudian tanpa alasan yang masuk akal Hakim Hari Sasangka yang memimpin persidangan pada tangga 9 Maret 2011 menjatuhkan surat penahan terhadap Anand Krishna, Anand Krishna menolak menandatangi surat penahan tersebut. Namun Anand Krishna tetap mengikuti perintah hakim dan di tahan di Rutan Cipinang, namun sebagai upayanya dalam mencari keadilan, Anand Krishna melakukan aksi mogok makan sejak dijatuhkannya penetapan
selengkapnya