Press Release
Merasa Diperlakukan tidak adil, Anand Krishna Mogok Makan???
Salam Indonesia,
Seperti telah diketahui sebelumnya secara luas lewat pemberitaan media-media massa, Spiritual Lintas Agama Anand Krishna sedang menghadapi kasus hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 290 jo Pasal 294 dan Pasal 64 KUHP.
Pada persidangan hari ini (9/3) di PN Jaksel, Majelis Hakim yang diketuai Drs Hari Sasangka SH secara tiba-tiba menahan Anand Krishna yang mempunyai penyakit jantung walaupun beliau selalu
selengkapnya