March 10, 2011

Press Release: Merasa Diperlakukan tidak adil, Anand Krishna Mogok Makan???

Press Release

Merasa Diperlakukan tidak adil, Anand Krishna Mogok Makan???

Salam Indonesia,

Seperti telah diketahui sebelumnya secara luas lewat pemberitaan media-media massa, Spiritual Lintas Agama Anand Krishna sedang menghadapi kasus hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 290 jo Pasal 294 dan Pasal 64 KUHP.

Pada persidangan hari ini (9/3) di PN Jaksel, Majelis Hakim yang diketuai Drs Hari Sasangka SH secara tiba-tiba menahan Anand Krishna yang mempunyai penyakit jantung walaupun beliau selalu koperatif dalam menjalani proses persidangan yang panjang sejak Agustus 2010 lalu.

“Saya merasa dizalimi oleh ketetapan Hakim untuk menahan saya. Padahal selama ini, kita koperatif, dan yang paling utama adalah tidak ada satu pun bukti yang membuktikan telah terjadi pelanggaran hukum. Bahkan kesaksian pihak saksi pelapor selalu berubah-rubah, dan fakta persidangan tidak sesuai dengan BAP. Di Kejati pun karena itu dan karena kesehatan, saya tidak di tahan. Di kepolisian dulu saya pernah jatuh dan collapse, dan sejak itu menderita gangguan jantung permanen sehingga kemana-mana mesti mengantongi obat jantung. “

Tadi bahkan ada yang bercanda, “sekarang akan pura-pura jatuh lagi?”. Saya mengenali suara itu, tapi, ya sudah, semoga dia sadar akan kesalahannya,” kata beliau seraya menambahkan, ” sebagai protes terhadap ketetapan yang saya anggap tidak manusiawi ini, dan bahkan tidak memikirkan kesehatan saya, di mana diet saya mesti ketat sekali karena diabetes dan tekanan darah tinggi. Maka, sebagai protes dan penolakan  terhadap kezaliman ini, saya memutuskan untuk puasa makan hingga ketetapan yang tidak manusiawi ini dicabut kembali. Semoga majelis hakim dan jaksa diberi pencerahan dan pikiran jernih oleh Yang Maha Esa. Saya juga mohon jika kondisi kesehatan saya terganggu, mohon tidak akan ada  pemaksaan makan terhadap saya.  Biarkan saya mati kalau memang itu yang dikehendaki oleh pihak-pihak yang memunculkan dan membiayai kasus ini untuk membungkam suara kebangsaan, misi keharmonisan, dan kebhinekaan saya. Saya mohon kepada rekan semisi dan sevisi untuk melanjutikan perjuangan kita, dan tidak menyerah pada kekuaan-kekuatan yg sedang menghadang kita. Salam Kasih”

Demikian pernyataan beliau malam ini yang disampaikan lewat kuasa hukum.

Terima Kasih.

Contact person :

Humphrey Djemat (Tim Kuasa Hukum Anand Krishna): 081572003388

http://www.facebook.com/notes/wayan-suriastini/press-release-merasa-diperlakukan-tidak-adil-anand-krishna-mogok-makan/10150106490103616

Share on FacebookTweet about this on TwitterShare on Google+Email this to someone